BPJS Kesehatan Syari’ah (Mengagas Prinsip-Prinsip BPJS Kesehatan Perspektif Saddu Dzarî'ah)
DOI:
https://doi.org/10.29240/jhi.v2i2.242Keywords:
BPJS Kesehatan, Prinsip-Prinsip, Saddu Dzarî'ah Syari’ahAbstract
Downloads
References
Abdul Hamid Hakim, As-Sulam, (Sa’adiyah Putra : Jakarta. tt)
Abdul Kadir Muahammad, Hukum dan Penelitian Hukum, (PT. Citra Aditya Bhakti, Jakarta, 2004)
Abdul Wahab Khalaf, Ushul Fiqh, (Kairo: Darul ‘ilmi,1978)
Abi Abbâs Ahmad bin Idrîs bin Abd al-Rahmân al-Qarâfi, al-Furûq, (Beirut : ‘Âlam al-Kutub, tt), Juz II
Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin al-Hasan bin al-Husain at-Taimi ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, (Digital Library al-Maktabah asy-Syamilah Versi 16 G), juz 2
Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya : Pustaka Progresif, 2008)
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Yayasan Penyelengara Penerjemah Al-Qur’an : Bandung, 2009)
http://infobpjs.net pada tanggal 1 september 2016
http://klikbpjs.com didownloud pada tanggal 31 agustus 2016
https://www.cermati.com/artikel/bpjs-kesehatan-apa-kelebihan-dan-kekurangannya pada tanggal 1 september 2016
https://www.masbroo.com/kesehatan/cara-berobat-menggunakan-bpjs.html pada tanggal 29 Agustus 2016
https://www.sepulsa.com/blog/bpjs-perorangan-vs-perusahaan. pada tanggal 30 agustus 2016
Husaini Usman dan Purnomo Setiady Akbar, Metodologi Penelitian Sosial, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003)
Husein Umar, Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2009)
Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, A’lam al-Muqi’in, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), juz 2
Ibnu al-Qayyim, I’lâm Muwaqqi’în, al-Maktabah al-Syamilah versi 16 G, Jld III
Ibrahim bin Musa al-Lakhmi al-Gharnathi al-Maliki (asy-Syathibi), al-Muwafaqat fi Ushul al-Fiqh, (Beirut: Dara l-Ma’rifah, tt.), h. juz 3
Ibrâhîm Muhammad Mahmûd al-Harîrî, al-Madkhal Ilâ al-Qawâid al-Fiqh al-Kulliyah, (Umman : Dâr Imâr, 1998), cet I
Imam Bukhori, Shohih Bukhori, (Digital Library al-Maktabah asy-Syamilah Versi 16 G), juz 20
Imam Nakhoi dan Wawan Juandi, Revitalisasi Ushul Fiqh Dalam Proses Istinbath Ahkam, (Situbondo : Ibrahim Press, 2010)
Imam Zarkasi, Al-mansur Fil Qowaid, (Digital Library al-Maktabah asy-Syamilah Versi 16 G), zus 1
Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazhair, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, tt)
Keputusan Komisi B 2 Masail Fiqhiyyah Mu'ashirah (Masalah Fikih Kontemporer) Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se Indonesia V Tahun 2015 Tentang Panduan Jaminan Kesehatan Nasional Dan Bpjs Kesehatan
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012)
Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farh Al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, (Digital Library al-Maktabah asy-Syamilah Versi 16 G), juz 2
Muhammad bin Ali asy-Syaukani, Irsyad al-Fuhul fi Tahqiq al-Haqq min ‘Ilm al-Ushul, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994)
Mukhtar Yahya dan Fatchurrahman, Dasar-dasar Pembinaan Hukum Islam: Fiqh Islami, (Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1986)
Musthafâ Daib al-Bughâ, Atsar al-Adillah al-Mukhtalaf fîhâ, (Damascus : Dâr al-Imam al-Bukhâri,tt)
Nasrun Haroen, Ushul Fiqh I, (Logos Wacana Ilmu, Jakarta: 1997)
Nurul zuriah, Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan, (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2009)
PerPres RI Nomor 111 tahun 2013
Sugiyono, Model Penelitian kuantitatif kualitatif, (bandung: Alfabeta, 2010)
Undang-Undang no. 24 tahun 2011
Wahbah az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, (Demaskus: Darul Fikr, 1985)
Wawancara dengan Agung (bukan nama sebenarnya) PNS di IAIN Bengkulu pada tanggal 9 Februari 2016
Wawancara dengan Ahmad (bukan nama sebenarnya) pada tanggal 7 Februari 2016
Wawancara dengan Aisyah Dwimirty pada tanggal 8 September 2016
Wawancara dengan Amad pada tanggal 14 September 2016
Wawancara dengan andika pada tanggal 13 September 2016
Wawancara dengan Arip Rahman pada tanggal 23 September 2016
Wawancara dengan basyir pada tanggal 15 September 2016
Wawancara dengan Bpk. Drs. Suwarjin, M.Ag (MUI Kota Bengkulu) pada tanggal 13 September 2016
Wawancara dengan Etrimeke pada tanggal 3 September 2016
Wawancara dengan fathurosi pada tanggal 2 September 2016
Wawancara dengan fauzi pada tanggal 5 September 2016
Wawancara dengan hakim pada tanggal 8 September 2016
Wawancara dengan hamdan pada tanggal 7 September 2016
Wawancara dengan hamid pada tanggal 27 September 2016
Wawancara dengan Ibu Iim Fahimah, Lc., MA Dosen Ushul Fiqh Fakultas Syari’ah IAIN Bengkulu pada tanggal 27 September 2016
Wawancara dengan ibu wijayanti pada tanggal 1 september 2016
Wawancara dengan Ismail pada tanggal 21 September 2016
Wawancara dengan ita guspita sari pada tanggal 5 September 2016
Wawancara dengan Japarudin pada tanggal 25 September 2016
Wawancara dengan joko pada tanggal 29 September 2016
Wawancara dengan kundarto pada tangal 28 September 2016
Wawancara dengan loka oktora pada tanggal 2 September 2016
Wawancara dengan Marjoko pada tanggal 1 September 2016
Wawancara dengan marni pada tanggal 30 September 2016
Wawancara dengan Masril pada tanggal 24 September 2016
Wawancara dengan neng hani’ pada tanggal 9 September 2016
Wawancara dengan Nilda susilawati pada tanggal 6 September 2016
Wawancara dengan Rijal pada tanggal 20 September 2016
Wawancara dengan rudi (bukan nama sebenarnya) pada tanggal 7 Februari 2016
Wawancara dengan suhendi pada tanggal 27 September 2016
Wawancara dengan sulaiman pada tanggal 10 September 2016
Wawancara dengan sumarna pada tanggal 6 September 2016
Wawancara dengan Sumarna pada tanggal 6 September 2016
Wawancara dengan wawan sudrajat pada tanggal 27 September 2016
Wawancara dengan Welyana pada tanggal 23 September 2016
Wawancara dengan yanto pada tanggal 23 September 2016
Wawancara dengan yovenska L Man pada tanggal 23 September 2016
Wawancara dengan yunus awaludin pada tanggal 16 September 2016
Wawancara dengan zainul pada tanggal 18 September 2016
www.antarabengkulu.com pada tanggal 1 september 2016
www.bisnisindonesia.com tada tanggal 5 September 2016
www.bpjs-kesehatan.go.id pada tanggal 1 september 2016
www.nuonline.com pada tangal 1 februari 2016
Zaeni Asyhadie, Aspek-aspek Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja, (Jakarta: Rajawali,2008), Ed. 1.
Zulkahfi, Skripsi (Penelitian Reseach Library), Fakultas Syari’ah dan Hukum, UIN Sunan kalijaga Yokyakarta, 2014.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC BY-SA 4.0 Deed | Attribution-ShareAlike 4.0 International | Creative Commons (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).