Analisis Faktor Pemakaian Jasa Bantuan Hukum Probono Legal Aid di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang Kota Bandar Lampung

Authors

  • Abdul Qodir Zaelani Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29240/jhi.v5i1.1434

Keywords:

Posbakum, Access to justice, Probono Legal Aid

Abstract

The purpose of this study is to uncover the factors underlying the use of probono legal aid legal aid services in the Class 1A Religious Court of Tanjung Karang, Bandar Lampung City. This research is a field research (field research), primary data taken from service users, service managers and officials in the Class 1A Religious Court of Tanjung Karang in Bandar Lampung City, through structured free interviews. This research found the fact that the presence of Legal Aid Posts which provide probono legal aid services is very helpful for people who need legal assistance because of their limitations with the factors that become the reasons for using legal aid services for probono legal aid. For those who do not understand the law, the presence of Posbakum in the Class 1A Religious Court of Bandar Lampung City is very helpful in the process of resolving legal issues, as well as for those who do not have sufficient budget and funds to resolve legal issues that are being passed through, the presence of Posbakum is very helpful and reduce their financial expenses. The presence of Posbakum also facilitates and accelerates the resolution of legal issues.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afandi, Fachrizal. “Implementasi Pengabdian Masyarakat Berbasis Acces to Justice pada Lembaga Bantuan Hukum Kampus Negeri Pasca Pemberlakukan Undang-Undang Bantuan Hukumâ€. Jurnal RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 2, No. 1, (2013).

Atikah, Nisrina, Nurul Mutmainnah, Arif Rachman Nur. “Legal Aid Democracy: Pengembalian Entitas Bantuan Hukum dalam Mewujudkan Aksesibilitas Hukum Bagi Masyarakat Indonesia dan Pembangunan Hukum Nasionalâ€. Universitas Hasanuddin Makassar 2015.

Direktorat Pembinaan Peradilan Agama Departemen Agama. Buletin Berkala Hukum dan Peradilan. Jakarta: Departemen Pembinaan Badan Peradilan Agama Departemen Agama, 2002.

Hadi, Sutrisno. Metodologi Research. Jilid I. Yogyakarta: PT. Andi Offset, 1989.

Irwantoni, Chaidir Nasution, Abdul Qodir Zaelani. “Peranan Bantuan Hukum dalam Menyelesaikan Perkara di Pengadilan Agama (Studi di Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang Bandar Lampung)â€. Asas, Vol 10, No 01 (2018).

Rahmat, Diding. “Implementasi Kebijakan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Kuninganâ€. Jurnal Unifikasi, Vol. 04 No 01 (2017).

Saefudin, Yusuf. “Implementasi Pemberian Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin di Jawa Tengah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukumâ€. Jurnal Idea Hukum,Vol 1, No 1 (2015).

Simbolon, Laurensius Arliman. “Partisipasi Masyarakat di dalam Perlindungan Anak yang Berkelanjutan Sebagai Bentuk Kesadaran Hukumâ€. Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol 3, No. 2, (2016).

Susanti, Ersa, Adelina Hasyim, Yunisca Nurmalisa. “Pemahaman Masyarakat Terhadap Pembagian Waris Menurut Hukum Waris Islam di Desa Banjar Ratuâ€. http://jurnal.fkip.unila.ac.id, Vol. 5, No. 4, (2017).

Sumadi, Ahmad Fadlil. “Hukum dan Keadilan Sosial dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan Law and Social Justice in Constitutional Law Perspectiveâ€. Jurnal Konstitusi, Vol 12, No 4 (2015).

Taufik, Ade Irawan. “Sinergitas Peran dan Tanggungjawab Advokat dan Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cumaâ€. Jurnal RechtsVinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 2 No. 2, (2013).

Wijayanta, Tata. “Bantuan Hukum Golongan Tidak Mampu dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Yogyaâ€. Mimbar Hukum,Vol 24, No 1 (2012).

Wawancara dengan Panitera Muda Hukum, Syukur, S.Ag., M.H., pada Rabu 15 November 2017.

Wawancara dengan Ahmad Burhanuddin, S.H.I., M.H.I., pengacara Posbakum Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Bandar Lampung pada Rabu 15 dan 17 November 2017.

Wawancara dengan Hasanah, pengguna jasa Posbakum, pada Kamis, 16 November 2017.

Wawancara dengan Tria, pengguna jasa Posbakum, pada Kamis, 16 November 2017.

Wawancara dengan Mariani, pengguna jasa Posbakum, pada Kamis, 16 November 2017.

Wawancara dengan Nova Purnamasari, pengguna jasa Posbakum, pada Kamis, 16 November 2017.

Wawancara dengan Andriko, pengguna jasa Posbakum, pada Jumat, 17 November 2017.

Downloads

Published

09-05-2020

How to Cite

Zaelani, A. Q. (2020). Analisis Faktor Pemakaian Jasa Bantuan Hukum Probono Legal Aid di Pengadilan Agama Kelas 1A Tanjung Karang Kota Bandar Lampung. Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 5(1 May), 125–140. https://doi.org/10.29240/jhi.v5i1.1434

Issue

Section

Articles

Citation Check

Most read articles by the same author(s)