Makna Menurut Ibnu Hajib
DOI:
https://doi.org/10.29240/jhi.v1i2.114Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Ibnu Hajib mengenai makna suatu kajian dalam upaya memahami klasifikasi, pembagian dan bagian-bagian makna. Dalam Islam studi makna memiliki kedudukan penting sebagai upaya memahami teks keagamaan. Suatu kata akan memiliki beragam makna ketika terdapat dalam kalimat. Pemaknaan akan teks keagamaan sangat mungkin memunculkan penafsiran yang beragam, maka perlu diketahui bagaimana konsep makna dalam pandangan ulama ushul dan Ibnu Hajib merupakan salah seorang ulama ushul yang mengkaji makna. penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa Ibnu Hajib memiliki pandangan bahwa lafadz dapat memiliki makna yang bukan hanya makna yang ditunjukan oleh lafadz, Ibnu Hajib menggolongkannya menjadi makna manthûq (what it said) dan mafmum (implikatur), makna mafhum terbagi menjadi mafhum muwafaqah yang terdiri dari fahwa al-khitab dan lahna al-khitab dan mafhûm mukhâlafah , sedangkan makna manthûq terbagi menjadi makna manthûq sharih yang terdiri dari thadamun (entailment) dan muthabaqah dan manthûq ghairu sharih.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
27-12-2016
How to Cite
ilyas, azizullah. (2016). Makna Menurut Ibnu Hajib. Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 1(2 December), 161–180. https://doi.org/10.29240/jhi.v1i2.114
Issue
Section
Articles
Citation Check
License
Authors who publish with Al-Istinbath : Jurnal Hukum Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC BY-SA 4.0 Deed | Attribution-ShareAlike 4.0 International | Creative Commons (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).