Konsep Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir Dan Formulasinya Dalam Pola Pengasuhan Anak
DOI:
https://doi.org/10.29240/jf.v6i2.3412Keywords:
konsep mubadalah, pola asuh anakAbstract
Konsep mubadalah (kesalingan) hadir menjadi pilihan paling logis dalam sebuah hubungan yang setara. Dalam perkembangannya, konsep ini tidak hanya berlaku untuk sebuah hubungan suami istri saja, melainkan bisa juga antara orang tua dan anak. Pola asuh menjadi faktor penting dalam pengembangan potensi seorang anak. Oleh sebab itu, pemilihan pola asuh yang menjunjung tinggi kesetaraan gender, sedikit banyak akan mengurangi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Tujuan penelitian ini adalah mengelaborasi bagaimana formulasi konsep mubadalah dalam pola asuh anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data observasi, interview, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan Teknik analisis deskriptif secara kritis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan konsep mubadalah dalam pola asuh anak sangat berguna dalam membentuk karakter anak di kemudian hari agar tidak memandang manusia berdasarkan gendernya. Selain itu, potensi anak perempuan juga bisa dimaksimalkan secara maksimal .
Downloads
References
Aidah, S. N. (2020). Tips Menjadi Orang Tua Inspirasi Masa Kini. KKM Indonesia.
Anggoro, T. (2019). Konsep Kesetaraan Gender Dalam Islam. Afkaruna, 15(1), 129–135. https://doi.org/10.18196/aiijis.2019.0098.129-134
Anggraini, A., Hartuti, P., & Sholihah, A. (2018). Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Kepribadian Siswa Sma Di Kota Bengkulu. Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 10–18. https://doi.org/10.33369/consilia.1.1.10-18
Aziz, A. (2017). Relasi Gender Dalam Membentuk Keluarga Harmoni (Upaya membentuk keluarga Bahagia). HARKAT: Media Komunikasi Islam Tentang Gebder Dan Anak, 12(2), 27–37. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/psga/article/view/7713/4288
Badriah, E. R., & Fitriana, W. (2018). Pola Asuh Orang Tua Dalam Mengembangkan Potensi Anak Melalui Homeshooling Di Kancil Cendikia. Comm-Edu (Community Education Journal), 1(1), 1. https://doi.org/10.22460/comm-edu.v1i1.54
Boediarsih, B., Shaluhiyah, Z., & Mustofa, S. B. (2016). Persepsi Remaja tentang Peran Gender dan Gender Seksualitas di Kota Semarang. Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia, 11(1), 28. https://doi.org/10.14710/jpki.11.1.28-37
Fakih, M. (2020). Analisis Gender Dan Transformasi Sosial. Insist Press.
Fauziah, R., Mulyana, N., & Raharjo, S. T. (2015). Pengetahuan Masyarakat Desa Tentang Kesetaraan Gender. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 259–268. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i2.13536
Fayumi, B., Anwar, M., & Mulia, S. M. (2001). Keadilan dan Kesetaraan Gender Persepektif Islam. Tim Pemberdayaan Perempuan Bidang Agama.
Ika Kurnia Sofiani, Titin Sumarni, M. (2020). Bias Gender dalam Pola Asuh Orangtua pada Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4.
Kodir, F. A. (2019). Qiraah Mubadalah. IRCiSoD.
Najih, M. A. (2017). Gender dan Kemajuan teknologi: Pemberdayaan Perempuan Pendidikan dan Keluarga. HARKAT: Media Komunikasi Islam, 12(2), 18–26.
Ngewa, H. M. (2019). PERAN ORANG TUA DALAM PENGASUHAN ANAK. Ya Bunayya, 1.
Nugraheni, E. N. F. dan Y. T. (2020). Hadis Kepemimpinan Perempuan: Penerapan Metode Qira’ah Mubadalah. Malan: Journal of Islam and Muslim Society, 2(2), 134–146.
Nurhaeni, I. D. A. (2009). Kebijakan Publik Pro Gender. LPP UNS Dan UNS Press.
P, A. D. L. (2020). QIRA ’ AH MUBADALAH DAN ARAH KEMAJUAN TAFSIR ADIL GENDER : APLIKASI PRINSIP RESIPROSITAS TERHADAP ALQURAN SURAH ALI IMRAN : 14. Muasarah: Jurnal Kajian Islam KOntemporer, 2(1), 55.
Permatasari, D. C. (2021). Ayah Hebat=Anak Hebat. Anak Hebat Indonesia.
Qomariah, D. N. (2019). Persepsi Masyarakat Mengenai Kesetaraan Gender Dalam Keluarga. Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS, 4(2), 52–58.
Rahman, M. (2015). PENDIDIKAN KELUARGA BERBASIS GENDER. Musawa, 7(2), 234–255.
Rakhmawati, I. (2015). Peran Keluarga dalam Pengasuhan Anak. KONSELING RELIGI: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 6.
Ratnawati, D., Sulistyorini, & Abidin, A. Z. (2019). Kesetaraan Gender Tentang Pendidikan Laki-Laki dan Perempuan. HARKAT: Media Komunikasi Gender, 15(1), 10–23. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Saeed, A. (2016). al-Qur’an Abad 21; Tafsir Kontekstual (Terjemahan). Mizan.
Santrock, J. W. (2003). Perkembangan Remaja (S. B. Adeler (ed.); Adolescenc). Erlangga.
Sumar, W. T. (2015). Ilmplementasi Kesetaraan Gender dalam Bidang Pendidikan. MUSAWA, 7(1), 158–182.
Syafie, M. S. (2002). Bagaimana Anda Mendidik Anak. Ghalia Indonesia.
Twiningsih, A., & H, F. T. (2019). Ayah Terlibat Keluarga Hebat (jurus jitu membangun pendidikan karakter pada anak). Beta Asara.
Werdiningsih, W. (2020). Penerapan Konsep Mubadalah dalam Pola Pengasuhan Anak. Ijougs: Indonesian Journal of Gender Studies, 1(1), 1–16. http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/ijougs/article/view/2062/1266
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with FOKUS: Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).