Komunikasi Persuasif Pembinaan Keagamaan Narapidana Narkoba oleh Penyuluh Agama di LPP Kelas IIB Padang

Authors

  • Aisyah Nabila Al-Zuhriy Universitas Andalas , Indonesia
  • Sarmiati Sarmiati Andalas University, Indonesia
  • Novi Elian Universitas Andalas, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29240/jdk.v10i1.12663

Keywords:

Persuasive Communication; Religious Guidance; Drug Prisoners; Religious Counselors.

Abstract

Pembinaan keagamaan merupakan salah satu komponen penting dalam rehabilitasi narapidana. Tetapi nyatanya, masih banyak narapidana terutama kasus narkoba yang kembali lagi ke lembaga pemasyarakatan dengan kasus serupa. Penelitian ini bertujuan menganalisis komunikasi persuasif penyuluh agama dalam upaya pembinaan keagamaan narapidana kasus narkoba di LPP Kelas II B Kota Padang, serta bagaimana penerimaan pesan oleh narapidana. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan paradigma konstruktivis. Data diperoleh melalui proses wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan Teori Kemungkinan Elaborasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama memiliki kredibilitas dilihat dari penampilan, latar belakang, keterampilan, dan kemampuan membangun hubungan dengan narapidana. Penyuluh agama mampu mengenali kondisi mental narapidana perempuan dan melakukan pendekatan yang berbeda ketika berada dalam kelompok maupun secara personal dengan menyinggung sisi emosional. Sementara itu, penerimaan pesan narapidana dipengaruhi oleh motivasi dan kemampuan dalam memproses pesan. Beberapa narapidana mengalami gangguan fungsi kognitif akibat penggunaan narkoba sehingga membutuhkan perhatian yang lebih.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Afrizal. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif. Rajawali Pers.

Creswell, J. W. (2017). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (Edisi ke-4). Pustaka Pelajar.

Hendri, E. (2022) Komunikasi Persuasif: Pendekatan dan Strategis. Remaja Rosdakarya.

Kriyantono, R. (2020). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Prenadamedia Group.

Littlejohn, S. W & Foss. K. A. (2014) Teori Komunikasi (Edisi ke-9). Salemba Humanika.

O’Keefe, D. J. (2020). Persuasion: Theory and Research. Sage Publication.

Perloff, R. M. (2020). The Dynamic of Persuasion: Communication and Attitudes in the 21th Century (7th ed.). Routledge.

Petty, R. E., & Cacioppo, J. T. (1986). Communication and Persuasion: Central and Peripheral Routes to Attitude Change. Springer-Verlag.

Yin, R. K. (2015). Studi Kasus: Desain & Metode. Rajawali Pers.

Jurnal dan Skripsi

Andriani, A. (2023). Komunikasi Persuasif Petugas dalam Pembinaan Kepribadian Bidang Keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian. (Skripsi, UIN Sultan Syarif Kasim). https://repository.uin-suska.ac.id/69197/

Fajri, A. H. G. (2023). Pelaksanaan Rehabilitasi Narkotika Sebagai Upaya Perawatan Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Kelas IIA Cibinong. SOSIOLOGI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, 25(1), 35-53. https://doi.org/10.23960/sosiologi.v25i1.398

Gobel, S. A. M., Usman, I. (2025). Komunikasi Persuasif: Seni Mempengaruhi Tanpa Memaksa. Jurnal Pendidikan, Hukum, Komunikasi: J-DIKUMSI, 1(1), 38-47. https://doi.org/10.69623/j-dikumsi.v1i1.48

Hasibuan, F. H., & Afandi, Y. (2023). Strategi Komunikasi Lembaga Pemasyarakatan dalam Perubahan Perilaku Masyarakat Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sibolga Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah Teknik Informatika dan Komunikasi, 3(3), 262-275. https://doi.org/10.55606/juitik.v3i3.664

Nunyai, J. E., & Edrisy, I. F. (2022). Pencegahan Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabumi. Jurnal Hukum Legalita, 4(2), 164-182. https://doi.org/10.47637/legalita.v4i2.644

Rahayu, N. P., Santosa, B., Kamal, M., & Rahmi, A. (2022). Efektivitas Bimbingan dan Konseling Islam untuk Meningkatkan Self Control Korban Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 4520-4527. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i1.3580

Sianturi, R., Hartawan, L. A., Rahmah, N. A., Kartika, P. N., Safitiri, M. Z., & Nabilah, N. (2022). Efek Penggunaan Napza Terhadap Kesehatan Psikologis. Jurnal Ilmiah: J-HESTECH, 5(2), 97-114. https://doi.org/10.25139/htc.v5i2.4671

Utari, I. T., & Padwono W. (2022). Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam bagi Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(1), 147-158. https://doi.org/10.23887/jpku.v10i1.42702

Yanti, M., & Tobing, D. H. (2024) Strategi Coping pada Narapidana Perempuan yang sedang Menjalani Hukuman: Literature Review. Deviance Jurnal Kriminologi, 8(2), 198-215. https://doi.org/10.36080/djk.2757

Website

Rizaldi, B. A. (2024, 14 Agustus). Kemenkumham: 52,97 Persen Penghuni Penjara dari Kasus Narkoba. ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/4071018/kemenkumham-5297-persen-penghuni-penjara-dari-kasus-narkoba

Undang-Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (1995). https://peraturan.go.id

Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (2022). https://peraturan.go.id

Downloads

Published

31-05-2025

How to Cite

Aisyah Nabila Al-Zuhriy, Sarmiati, S., & Novi Elian. (2025). Komunikasi Persuasif Pembinaan Keagamaan Narapidana Narkoba oleh Penyuluh Agama di LPP Kelas IIB Padang. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 10(1), 179–195. https://doi.org/10.29240/jdk.v10i1.12663

Issue

Section

Articles

Citation Check