Kita Juga Bisa Menjadi Th?g?t (Analisis Wacana Model Teun A. Van Dijk di serial film kartun CISForm UIN Sunan Kalijaga)
DOI:
https://doi.org/10.29240/jdk.v4i2.1238Keywords:
Th?g?t, Analisis wacana Teun A. Van Dijk, film serial kartun CISForm, pemerintah, melampaui batas.Abstract
Perkembangan zaman begitu pesat. Pertukaran informasi bagaikan kilat. Berbagai inovasi dan inprovisasi terus dilakukan manusia, mulai dari bentuk rupa sampai sistem media informasi dan komunikasi yang berlaku. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Al-Qasas : 77). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebuah wacana yang terdapat di serial film kartun CISForm yang berjudul “Kita Juga Bisa Menjadi Th?g?t”. Model analisis yang digunakan adalah analisis wacana model Teun A. Van Dijk, yang dimana model ini mempunyai tiga dimensi/ bangunan: pertama, teks. Kedua, kognisi sosial. Ketiga, konteks sosial. Menurut van Dijk, penelitian atas wacana tidak cukup hanya didasarkan pada analisis teks semata, karena teks hanya hasil dari suatu praktik produksi yang harus diamati. Disini juga harus dilihat juga bagaimana suatu teks diproduksi, sehingga kita memperoleh suatu pengetahuan kenapa teks bisa semacam itu. Hasil dari penelitian ini bahwa kita seringkali melihat suatu masalah hanya dari satu sisi, dan mengkonsumsi secara mentah masalah itu tanpa pengkajian lebih dalam. Padahal makna yang terkandung masih luas dari hanya sekedar wacana. Salah satunya tentang masalah th?g?t, ketika ada wacana yang mengatakan bahwa pemerintah itu th?g?t karena tidak menggunakan hukum islam sebagai hukum Negara, serta mengutip dalil-dalil yang mendukung, sehingga semakin yakin bahwa apa yang menjadi asumsi kita itu benar. Solusi yang disampaikan di sisni adalah secara harfiah, th?g?t itu bermakna “melampaui batas”. Melampaui batas bisa dilakukan oleh siapa saja, iblis, fir’aun, orang kafir, termasuk juga kita. Kalau kita bertindak melampaui batas, kita juga bisa disebut th?g?t. Dalam video tersebut seakan-akan memberikan pesan kepada kita bahwa pemerintah sudah benar dalam menentukan hukum. Sistem hukum yang dipakai bukan islam karena masyarakat di Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai agama dan keyakinan. Di sini yang menjadi prioritas utama adalah pemerintah.
Downloads
References
Abdullah, Amin et al, Praksis Paradigma Integrasi-Interkoneksi dan Transformasi Islamic Studies di UIN Sunan Kalijaga, (Yogyakarta: Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2014)
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010).
Dian Ismi Islami, Konsep Komunikasi Islam Dalam Sudut Pandang Formula Komunikasi Efektif, (Jurnal Wacana, 2013), Vol. XII, No. 1.
Eriyanto, Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. (Yogyakarta: LKiS, 2015).
Fadly Usman, Efektivitas Penggunaan Media Online Sebagai Sarana Dakwah, (Jurnal Ekonomi dan Dakwah Islam Al-Tsiqoh, 2016), Vol. 1, No. 1.
Ilahi, Wahyu, Komunikasi Dakwah. (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2013).
Moelong, Lexy J, Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003).
Sobur, Alex, Analisis Teks Media. (Bandung: Rosdakarya, 2001).
Soffa Ihsan, Terorisme, Puritanisme Dan Negara, (Surabaya: Jurnal Review Politik UIN Sunan Ampel, Desember 2014), Vol. 04, No. 02.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. (Bandung: Alfabeta, 2014).
Zaini Masrur, Skripsi: Thaghut Dalam Al-Qur’an Perspektif M. Quraish Shihab Dan Muhammad ‘Ali Al-Shabuni; Studi Komparatif Antara Tafsir Al-Misbah Dan Shafah Al-Tafasir, (Surabaya: UIN Sunan Ampel, 2015).
Internet
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with Jurnal Dakwah dan Komunikasi agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).